![]() |
| Foto: internet/ ramahpemilu.org |
Solorayaterkini, SOLO– Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(Perppu) No 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memungkinkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan sistem e-voting. Untuk melaksanakan
sistem tersebut, pemerintah tentu perlu persiapan yang sangat matang. Salah
satunya adalah persiapan teknologi yang akan digunakan untuk e-voting.
Resha Zuhriya Briyan Pratiwi Mahasiswi
Program Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi UNS megatakan pemerintah harus mengadakan
persiapan jauh sebelum pilkada terlaksana. “Harus ada survey tentang keadaan
masyarakat terlebih dahulu, hasil surveynya baru dipertimbangkan. Karena jika
masyarakat tidak siap tentunya semua akan sia-sia. Apalagi jika tidak didukung
dengan infrastruktur dan pengetahuan yang cukup,” katanya, Senin (10/11).
Selain itu, sambung Resha, teknologi
elektronik yang akan digunakan saat e-voting
nanti harus benar-benar baik, agar tidak ada error atau dapat dicurangi. Sependapat
dengan Resha, Vivi Dyah Hapsorowati Mahasiswi Teknik Informatika FMIPA UNS
mengatakan kesiapan teknologi harus diutamakan untuk e-voting.
“Agar tidak terjadi error, alat
elektronik yang akan digunakan saat pemilu harus diuji berkali-kali, yaitu
dengan melakukan simulasi bertahap. Kalau masalah aka nada kecurangan, saya
rasa dengan e-voting justru
kecurangan dalam pemilu dapat dihindari. Karena pasti sudah ada pengaturan
program agar satu orang hanya bisa memberikan satu suara,” tutur Vivi.
Vivi berharap, jika e-voting pemilu dan pilkada benar-benar
akan dilaksanakan, KPU dapat menyiapkan orang-orang yang paham terhadap teknologi
di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kalau sampai ada error, harus ada orang yang siap untuk memperbaiki agar pemungutan
suara tetap berjalan lancar dan tidak ada data yang hilang,” tutup Vivi. (Muna)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar